Perempuan dan Hak Kodrati
Pada kenyataannya
perempuan banyak mengalami masalah dalam kehidupannya, baik itu berkaitan
dengan dirinya, keluarganya (anak, suami, orang tua, mertua), lingkungan sosial
maupun dunia sekitarnya sepanjang kehidupannya. Secara mudah orang sering
mengatakan bahwa bolehlah perempuan menjadi apa saja, asal tidak meninggalkan
kodratnya sebagai ibu, sebagai istri, dan anggota masyarakat. Benarkah itu
semua adalah kodrat perempuan? Baca Juga: Feminisme di Indonesia
Berbicara masalah
kodrat, kodrat adalah suatu pemberian Allah SWT yang diberikan kepada manusia
yang tidak dapat diubah oleh teknologi yang paling canggih sekalipun. Hal yang
kodrati pada perempuan adalah apa yang ada dan dimiliki oleh perempuan dan
tidak dapat dipertukarkan dengan kaum laki-laki. Ketika kita membicarakan
kodrat inilah kita mengenal seks atau jenis kelamin yaitu kodrat tuhan yang
tidak dapat dipertukarkan dan tidak dapat diubah oleh manusia sebagai makhluk
ciptaan tuhan meskipun teknologi kedokteran telah maju dengan pesat.
Penafsiran jenis
kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin yang ditentukan
secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, manusia
jenis laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, dan memproduksi sperma.
Sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk
melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan mempunyai alat menyusui.
Alat-alat tersebut secara biologis yang melekat pada manusia laki-laki dan
perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis atau
sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat.
Dari istilah seks atau
jenis kelamin kita mengenal ada jenis kelamin secara kodrati, tetapi ada pula
jenis kelamin secara cultural atau psikologis yang disebut jender. Jender
merupakan sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi
secara sosial budaya atau sering disebut kodrat budaya. Bem (Cook, 1982)
mengemukakan sebuah fenomena yang disebut Androgini. Androgini merupakan
percampuran antara karesteristik maskulin dan feminis yang seimbang dalam taraf
yang tergolong cukup tinggi pada diri seseorang. Menurut Spencer dan Helmreich
(Donelson & Gullahom, 1997), individu androgin memiliki harga diri yang
lebih tinggi, lebih fleksibel dan lebih efektif dalam hubungan interpersonal.

Dengan demikian, Islam
sama sekali tidak melakukan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki dalam
hal apapun. Keduanya dijanjikan akan mendapatkan ganjaran atas amal keagamaan dan
keduniaan. Lantas, bagaimana mungkin orang mengatakan bahwa perempuan dalam hal
tertentu lebih rendah dari laki-laki? Menyatakan pendapat demikian berarti
secara total melawan semangat al-Qur’an. Dalam penciptaan pun, laki-laki dan
perempuan berasal dari sesuatu yang sama. mereka berasal dari nafsin wahidah,
yaitu dari diri yang satu. Dalam bahasa arab, kata nafs berarti jiwa atau
esensi. Apapun makna yang diambil disini, akan mengindikasikan sumber asal-usul
yang sama bagi laki-laki dan perempuan.
0 Response to "Perempuan dan Hak Kodrati"
Posting Komentar
Pembaca yang Bijak adalah Pembaca yang selalu Meninggalkan Komentarnya Setiap Kali Membaca Artikel. Diharapkan Komentarnya Yah.....